Wednesday, January 31, 2007

SEKlLAS PANDANG TENTANG ALlRAN FILSAFAT

Ahmad Abdul Malik

Fakultas Sastra Dan Kebudayaan Islam

IAIN Sulthan Thaha Syaifuddin Jambi




Pendahuluan



SEKlLAS PANDANG TENTANG ALlRAN FILSAFAT

Dalam perjalanannya, problem yang dihadapi oleh manusia makin kompleks, sehingga membutuhkan jawaban yang kompleks pula. Jawaban yang diberikan terhadap suatu problem tidak selalu dapat tuntas, bahkan kadang-kadang hanya sebagian kecil darinya yang terjawab dengan baik. Karena latar belakang yang berbeda-beda, baik dilihat dari manusianya maupun tantangan atau problemnya, maka berakibat juga pada beragamnya bagaimana suatu jawaban diberikan.
Oleh karena itu, suatu problem yang sama, karena dilihat dari berbagai sudut dan arah, menimbulkan jawaban yang berbeda. Timbullah bermacam-macam aliran dalam filsafat.
Manusia memegang peranan yang penting dalam munculnya aliran-aliran dalam filsafat. Pada hakikatnya, karena ia mempunyai unsur kejiwaan, yaitu cipta, rasa dan karsa, maka setiap orang dapat menghasilkan filsafatnya sendiri. Namun pada sisi yang lain, kenyataan menunjukkan bahwa hanya orang-orang tertentu yang dapat mengemukakan pendapat serta ajaran yang bernilai filsafati. Hambatan-hambatan yang ditimbulkan oleh kata dan susunan kalimat dalam suatu bahasa seringkali memaksa seorang filsuf untuk menyusun kalimat atau rangkaian kata baru semata-mata untuk bisa membuat representasi yang mendekati apa yang terkandung dalam pikirannya. Oleh karena filsafat merupakan hasil permenungan jiwa manusia yang terdalam, maka corak (sifat, khas) dalam tiap-tiap aliran tidak terlepas dari unsur-unsur yang menyusun manusia itu sendiri.
1. Corak yang sesuai dengan unsur jiwa dan raga:
Manusia terdiri atas jiwa dan raga, karenanya filsafat ada yang menintikberatkan atau mengagungkan jiwa atau memberi tempat yang tinggi kepada jiwa atau unsur-unsur dalam. Aliran yang termasuk jenis ini antara lain adalah:
o Idealisme, yang memberi tempat tertinggi pada idea.
o Spiritualisme, yang memberi tempat tertinggi pada jiwa.
o Rasionalisme, yang memberi tempat tertinggi pada akal.

Sebaliknya, ada yang menempatkan unsur-unsur ragawi, unsur-unsur luar, sebagai yang tertinggi. Termasuk dalam aliran ini antara lain adalah:
o Materialisme, yang memberi tempat tertinggi pada materi.
o Empirisme, yang memberi tempat tertinggi pada pengalaman.
o Sensisme, yang memberi tempat tertinggi pada panca indera.

2. Corak yang sesuai dengan sifat individu dan sosial:
Manusia memiliki sifat individu dan sosial, karena itu pengejawantahan dari sifat ini terlihat pula dalam corak aliran filsafat. Ada yang mengagungkan sifat individunya. Aliran yang termausk jenis ini antara lain adalah:
o Individualisme, yang memberi tempat tertinggi pada individu.
o Liberalisme, yang mengagungkan hak mutlak setiap individu.


Sebaliknya, ada yang mengagungkan sifat sosialnya. Termasuk dalam aliran ini adalah:
o Altruisme, yang mengutamakan kepentingan orang lain semata-mata.
o Sosialisme, yang mengutamakan kepentigan sosial lebih dari kepentingan individu.
3. Corak yang menyangkut hubungan manusia dengan "Yang Mahakuasa":
Dalam hal ini, aliran di dalam filsafat ada yang bercorak teistik, ada pula yang ateistik. Misalnya, Tomisme memberi tempat yang tinggi kepada Tuhan, sedangkan Positivisme menolak teologi.
4. Corak perpaduan:
Karena ada aliran kefilsafatan yang menekankan atau mengagungkan salah satu unsur, maka terjadi jurang pemisah antara keduanya. Karena ada jurang pemisah itu, timbullah usaha untuk menghubungkan kedua sisinya yaitu dengan membuat jembatan. Beberapa contoh di antaranya adalah:
o Immanuel Kant (lahir 1724 di Koningsbergen) berusaha menjembatani antara Rasionalisme dan Empirisme.
o G.W.F. Hegel (lahir 1770 di Stuttgart) membuat jembatan antara pendapat Fichte dengan pendapat Friedrich Yoseph Schelling.
Sistem fichte adalah idealisme subjektif, sedang Schelling adalah idealisme objektif. Jembatan yang dibuat oleh Hegel adalah idealisme absolut. Inilah bentuk metode dialektik Hegel yaitu Tesis-Antitesis-Sintesis. Karena Sintesis pada hakikatnya adalah suatu Tesis Baru, maka dari padanya akan timbul Antitesis baru, demikian pula akan timbul Sintesis Baru, dan seterusnya.

Pada bagian kali ini, kami akan mengangkat satu aliran filsafat yang sangat berpengaruh di Barat pada abad kedua puluh, terutama setelah selesainya Perang Dunia Kedua. Ialah "Eksistensialisme". Pembahasan berikut ini akan menjadi model pembahasan bagi aliran-aliran filsafat lainnya; di mana kami secara rutin akan menambahkan materi-materi baru dalam bagian ini, sehingga, mudah-mudahan, seluruh aliran filsafat, utamanya aliran-aliran yang besar, mendapat kesempatan untuk disajikan ke hadapan pembaca.

I. IDEALISME

a. Pengertian Pokok.

Idealisme adalah suatu ajaran/faham atau aliran yang menganggap bahwa
realitas ini terdiri atas roh-roh (sukma) atau jiwa. ide-ide dan pikiran atau yang
sejenis dengan i tu.

b. Perkembangan Idealisme.

Aliran ini merupakan aliran yang sangat penting dalam perkembangan
sejarah pikiran manusia. Mula-mula dalam filsafat Barat kita temui dalam bentuk
ajaran yang murni dari Plato. yang menyatakan bahwa alam, cita-cita itu adalah
yang merupakan kenyataan sebenarnya. Adapun alam nyata yang menempati ruang
ini hanyalah berupa bayangan saja dari alam idea itu.
Aristoteles memberikan sifat kerohanian dengan ajarannya yang
menggambarkan alam ide sebagai sesuatu tenaga (entelechie) yang berada dalam
benda-benda dan menjalankan pengaruhnya dari benda itu. Sebenarnya dapat
dikatakan sepanjang masa tidak pernah faham idealisme hilang sarna sekali. Di
masa abad pertengahan malahan satu-satunya pendapat yang disepakati oleh
semua ahli pikir adalah dasar idealisme ini.
Pada jaman Aufklarung ulama-ulama filsafat yang mengakui aliran serba dua
seperti Descartes dan Spinoza yang mengenal dua pokok yang bersifat kerohanian
dan kebendaan maupun keduanya mengakui bahwa unsur kerohanian lebih penting
daripada kebendaan.
Selain itu, segenap kaum agama sekaligus dapat digolongkan kepada
penganut Idealisme yang paling setia sepanjang masa, walaupun mereka tidak
memiliki dalil-dalil filsafat yang mendalam. Puncak jaman Idealiasme pada masa
abad ke-18 dan 19 ketika periode Idealisme. Jerman sedang besar sekali
pengaruhnya di Eropah.

C. Tokoh-tokohnya.

1. Plato (477 -347 Sb.M)
2. B. Spinoza (1632 -1677)
3. Liebniz (1685 -1753)
4. Berkeley (1685 -1753)
5. Immanuel Kant (1724 -1881)
6. J. Fichte (1762 -1814)
7. F. Schelling (1755 -1854)
8. G. Hegel (1770 -1831)


Seluruh sejarah filsafat dari jaman Yunani sampai hari ini tersusun atas pergulatan antara dua aliran pemikiran yang persis berseberangan - materialisme dan idealisme. Di sini kita mendapati satu contoh yang sempurna tentang bagaimana kedua istilah yang dipergunakan dalam filsafat ini berbeda makna secara hakiki dengan maknanya yang dipergunakan sehari-hari.
Ketika kita merujuk seseorang sebagai "idealis", kita biasanya berpikir tentang seseorang yang memiliki ideal-ideal yang tinggi dan moralitas yang tak bercacat. Seorang materialis, sebaliknya, dipandang sebagai seorang yang tidak punya prinsip, seorang pengeruk uang, seorang individualis yang hanya memikirkan diri sendiri, dengan nafsu serakah untuk makanan dan benda-benda duniawi lain - pendeknya, seorang yang sama sekali tidak menyenangkan.
Kedua pemaknaan ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan materialisme dan idealisme di dunia filsafat. Dalam makna filosofis, idealisme memiliki akar dari pandangan bahwa dunia ini hanyalah cerminan dari ide, pikiran, roh atau, lebih tepatnya Ide, yang hadir sebelum segala dunia ini hadir. Benda-benda material kasar yang kita kenal melalui indera kita, menurut aliran ini, hanyalah salinan yang kurang sempurna dari Ide yang sempurna itu. Para pendukung filsafat ini yang paling konsisten sepanjang sejarah kuno adalah Plato. Walau demikian, ia bukan merupakan pencipta idealisme, yang telah lahir sebelum jamannya.
Para pengikut Pythagoras percaya bahwa hakikat dari segala hal adalah Angka (satu pandangan yang agaknya dimiliki pula oleh beberapa ahli matematika modern). Para Pythagorean ini menunjukkan penghinaan terhadap dunia material secara umum dan tubuh manusia secara khusus, yang mereka pandang sebagai penjara di mana jiwa terperangkap. Pandangan ini memiliki kemiripan yang mengejutkan dengan pandangan-pandangan para biarawan abad pertengahan. Benar, mungkin saja bahwa Gereja mengambil banyak ide mereka dari kaum Pythagorean, Platonis dan Neo-Platonis. Hal ini tidaklah mengejutkan. Semua agama niscaya memiliki akar dalam pandangan idealis terhadap dunia. Perbedaannya adalah bahwa agama mempengaruhi emosi, dan mengaku menyediakan satu pemahaman yang mistis dan intuitif terhadap dunia ("Penglihatan"), sementara kebanyakan filsuf idealis berupaya menyajikan satu argumen yang logis untuk teori-teori mereka.
Pada dasarnya, bagaimanapun juga, akar dari segala bentuk idealisme adalah religius dan mistis. Kejijikan terhadap "dunia material kasar" dan pengangkatan "Ide" ke posisi yang tinggi mengalir langsung dari gejala yang telah kita lihat dalam hubungannya dengan agama. Bukanlah sebuah kebetulan jika idealisme Platonis berkembang di Athena ketika sistem perbudakan sedang berada dalam puncak kejayaannya. Kerja-kerja fisik, pada saat itu, dilihat secara harafiah sebagai sebuah penanda perbudakan. Satu-satunya kerja yang dapat dihargai adalah kerja-kerja intelektual. Secara hakiki, filsafat idealisme adalah satu produk dari pembedaan yang ekstrim antara kerja-kerja fisik dan mental yang telah hadir dari sejak menyingsingnya fajar sejarah sampai hari ini.
Sejarah filsafat Barat, walau demikian, tidak dimulai dengan idealisme melainkan dengan materialisme. Filsafat ini menunjukkan kepada kita persis kebalikan dari idealisme: bahwa dunia material, yang kita kenal dan jelajahi melalui ilmu pengetahuan, nyata adanya; bahwa satu-satunya dunia yang nyata adalah dunia material; bahwa pikiran, ide, dan perasaan adalah hasil dari materi yang terorganisir dalam cara tertentu (sistem syaraf dan otak); bahwa pikiran tidak dapat hadir dari dirinya sendiri, tapi hanya dapat timbul dari dunia objektif yang menyatakan dirinya kepada kita melalui alat-alat indera kita.
Para filsuf Yunani yang paling awal dikenal sebagai "hylozois" (dari bahasa Yunani, yang berarti "mereka yang percaya bahwa materi itu hidup"). Di sini kita mendapati sederetan panjang pahlawan yang mempelopori perkembangan pemikiran. Orang-orang Yunani menemukan bahwa dunia itu bulat, jauh sebelum Columbus. Mereka menerangkan bahwa manusia berevolusi dari ikan jauh sebelum Darwin. Mereka membuat penemuan-penemuan luar biasa dalam bidang matematik, yang tak diubah banyak selama satu setengah milenia. Mereka menemukan mekanika dan bahkan membuat satu mesin uap. Hal baru yang mengejutkan dalam cara memandang dunia ini adalah bahwa cara itu tidaklah religius. Berseberangan mutlak dengan orang-orang Mesir dan Babilonia, dari mana mereka banyak belajar, orang-orang Yunani tidaklah menyerahkan penjelasan atas gejala alam kepada para dewa dan dewi. Untuk pertama kalinya, manusia mencoba bekerjanya alam murni dengan mempelajari alam itu sendiri. Ini adalah satu dari titik balik terbesar dalam seluruh sejarah perkembangan pemikiran manusia. Ilmu pengetahuan yang sejati bermula di sini.
Aristoteles, yang terbesar dari seluruh filsuf jaman kuno, dapat dianggap seorang materialis, sekalipun ia tidaklah sekonsisten para hylozois pertama. Ia membuat serangkaian penemuan ilmiah yang merupakan basis bagi pencapaian-pencapaian besar sepanjang masa-masa Alexander.
Abad pertengahan yang menyusul runtuhnya Jaman Kuno adalah satu padang tandus di mana pemikiran ilmiah berdiri terkucil selama berabad-abad. Bukan satu kebetulan bahwa masa ini didominasi oleh Gereja. Idealisme adalah satu-satunya filsafat yang diperbolehkan, apakah itu dalam bentuk Platonis karikatural atau bahkan, lebih buruk lagi, satu penyimpangan atas filsafat Aristoteles.
Ilmu pengetahuan muncul kembali dengan jaya dalam masa Jaman Pencerahan. Di sana ia dipaksa untuk melancarkan perang yang ganas terhadap pengaruh agama (bukan hanya Katolik, melainkan juga Protestan). Banyak martir yang harus membayar harga kebebasan ilmiah dengan nyawanya sendiri. Giordano Bruno dibakar hidup-hidup di tiang bakaran. Galileo dua kali diadili oleh Pengadilan Inkuisisi, dan dipaksa dengan siksaan untuk meyangkal pandangan-pandangannya.
Kecenderungan filosofis yang dominan dalam Jaman Pencerahan adalah materialisme. Di Inggris, kecenderungan ini mengambil bentuk empirisisme, aliran pemikiran yang menyatakan bahwa semua pengetahuan merupakan turunan dari perasaan inderawi. Pelopor dari aliran ini adalah Francis Bacon (1561-1626), Thomas Hobbes .(1588-1679) dan John Locke (1632-1704). Aliran materialis berkisar dari Inggris ke Perancis di mana ia memperoleh satu suntikan isi revolusioner. Di tangan Diderot, Rousseau, Holbach, dan Helvetius, filsafat menjadi satu alat untuk mengkritisi seluruh tatanan masyarakat yang ada. Para pemikir besar ini menyiapkan jalan untuk penggulingan revolusioner atas monarki feudal di tahun 1789-93.
Pandangan filosofis yang baru ini merangsang perkembangan ilmu pengetahuan, mendorong dilakukannya percobaan-percobaan dan pengamatan-pengamatan. Di abad ke-18 terjadilah satu kemajuan yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan, terutama di bidang mekanika. Tapi fakta ini memiliki sisi negatif, seiring dengan sisi positifnya. Materialisme lama di abad ke-18 bersifat sempit dan kaku, suatu cerminan dari perkembangan ilmu pengetahuan yang masih terbatas. Newton menyatakan batasan empirisisme dalam kalimatnya yang terkenal, "Saya tidak membuat hipotese apapun." Pandangan mekanis yang sepihak ini akhirnya terbukti fatal bagi materialisme lama. Secara paradoks, perkembangan terbesar dalam filsafat setelah 1700 justru dibuat oleh para filsuf idealis.
Di bawah pengaruh revolusi Perancis, filsuf idealis Jerman Immanuel Kant (1724-1804) meletakkan semua filsafat yang hadir sebelum jamannya ke bawah hujan badai kritisisme. Kant membuat penemuan-penemuan penting bukan hanya dalam filsafat dan logika tapi juga dalam bidang ilmu pengetahuan. Hipetesisnya tentang asal-usul alam semesta yang diperkirakannya berasal dari kabut gas nebula (yang kemudian diberi basis matematik oleh Laplace) sekarang secara umum diterima sebagai kebenaran. Di bidang filsafat, adikarya Kant The Critique of Pure Reason adalah karya pertama yang menganalisa bentuk-bentuk logika yang telah tinggal tak berubah setelah bentuk-bentuk itu dirumuskan pertama kali oleh Aristoteles. Kant menunjukkan kontradiksi yang secara implisit terdapat dalam kebanyakan proposisi mendasar filsafat. Walau demikian, ia gagal menyelesaikan kontradiksi-kontradiksi ini ("Antinomi"), dan akhirnya menarik kesimpulan bahwa mustahil kita mendapatkan kebenaran yang sejati tentang alam semesta. Walau kita dapat mengetahui apa yang nampak, kita tidak akan pernah tahu "apa yang ada di dalamnya".
Ide ini bukanlah sesuatu yang baru. Ide ini adalah tema yang telah berulang berkali-kali dalam sejarah filsafat, dan merupakan apa yang dikenal dengan istilah idealisme subjektif. Ini dikemukakan sebelum Kant oleh seorang uskup dan filsuf dari Irlandia, George Berkeley, dan digemakan juga oleh empirisis klasik Inggris, David Hume. Argumen dasarnya dapat diringkaskan sebagai berikut: "Saya menginterpretasi dunia melalui indera saya. Dengan demikian, semua yang saya tahu benar-benar ada adalah citra yang ditangkap oleh indera saya. Dapatkah saya, contohnya, bersumpah bahwa sebuah apel benar-benar ada? Tidak. Apa yang saya dapat katakan adalah saya melihatnya, saya merasakannya, saya menciumnya, saya mengecapnya. Dengan demikian, saya tidak dapat benar-benar menyatakan bahwa dunia material benar-benar ada." Logika dari idealisme subjektif adalah bahwa, jika saya menutup mata saya, dunia ini akan menghilang. Pada ujungnya, filsafat ini akan membawa kita pada solipisme (dari bahasa Latin "solo ipsus" - "saya sendiri"), ide bahwa hanya saya sendiri yang ada, yang lain tidak ada.
Ide ini mungkin tidak masuk nalar bagi kita, tapi mereka telah terbukti tetap bertahan. Melalui satu atau lain cara, prasangka idealisme subjektif telah merasuki bukan hanya filsafat tapi juga ilmu pengetahuan, bahkan pada sebagian besar abad ke-20. Kita akan melihat kecenderungan ini lebih lanjut di belakang.
Terobosan terbesar datang dalam dekade pertama abad ke-19 melalui George Wilhelm Hegel (1770-1831). Hegel adalah seorang filsuf idealis Jerman, seorang yang kejeniusannya menjulang setinggi langit, yang dengan efektif telah meringkas dalam tulisannya seluruh kesejarahan filsafat.
Hegel menunjukkan bahwa satu-satunya cara untuk mengatasi "Antinomi" Kant adalah dengan menerima bahwa kontradiksi itu benar-benar ada, bukan hanya dalam pemikiran, tapi juga dalam dunia nyata. Sebagai seorang idealis objektif, Hegel tidak mempedulikan argumen kaum idealis subjektif bahwa pikiran manusia tidak mungkin memahami dunia nyata. Bentuk-bentuk pikiran harus mencerminkan dunia objektif semirip mungkin. Proses pengetahuan mengandung satu penetrasi yang semakin lama semakin dalam menerobos realitas, maju dari yang abstrak ke yang kongkrit, dari yang diketahui ke yang tidak diketahui, dari yang khusus menuju yang umum.
Metode berpikir yang dialektik ini telah memainkan satu peran besar di Jaman Kuno, khususnya dalam ujar-ujar yang naif tapi brilian dari Heraclitus (c. 500 SM), tapi juga dalam pemikiran Aristoteles dan yang lain-lain. metode ini ditinggalkan di Abad Pertengahan, ketika Gereja mengubah logika formal Aristoteles menjadi dogma yang kaku dan mati. Metode ini tidak muncul-muncul lagi sampai Kant mengembalikannya ke tempat yang terhormat. Walau demikian, dalam filsafat Kant dialektika tidaklah menerima perlakuan yang cukup untuk memperkembangkannya. Tugas untuk membawa ilmu berpikir dialektik ke tingkat perkembangannya yang tertinggi jatuh ke tangan Hegel.
Kebesaran Hegel ditunjukkan oleh fakta bahwa hanya dia sendiri yang siap menantang filsafat mekanisme yang dominan pada masa itu. Filsafat dialektika Hegel mengurusi proses, bukan hal-hal yang saling terisolasi satu sama lain. Filsafat itu mengurusi segala hal dalam masa kehidupannya, bukan dalam kematiannya, dalam kesalingterhubungannya, bukan dalam kesalingterpisahannya. Ini adalah cara memandang dunia yang benar-benar modern dan ilmiah. Sesungguhnya, dalam banyak aspek, Hegel maju jauh lebih dahulu dari jamannya. Walau demikian, sekalipun ia memiliki pandangan yang sering gemilang, filsafat Hegel pada akhirnya tidaklah cukup memuaskan. Kekurangannya yang utama adalah sudut pandangnya yang idealis, yang menghalanginya dalam menerapkan metode dialektika pada dunia nyata dengan cara yang ilmiah dan konsisten. Bukannya mendapat dunia material, kita malah mendapat dunia Ide Absolut, di mana benda-benda nyata, proses dan manusia digantikan oleh bayangan-bayangan tak berbentuk. Mengutip Frederick Engels, dialektika Hegelian adalah filsafat yang paling abortif [gugur sebelum waktunya, pen.] sepanjang sejarah filsafat. Ide-ide yang tepat di sini terlihat berdiri di atas kepala mereka sendiri. Untuk menempatkan dialektika di atas pondasi yang kukuh, sangatlah penting untuk memutarbalikkan filsafat Hegel, untuk mengubah dialektika idealis menjadi materialisme dialektik. Yang ini adalah pencapaian besar dari Karl Marx dan Frederick Engels. Studi kita dimulai dengan satu ulasan ringkas tentang hukum-hukum dasar materialisme dialektik yang mereka kemukakan.


Kesimpulan



Idealisme adalah suatu ajaran/faham atau aliran yang menganggap bahwa
realitas ini terdiri atas roh-roh (sukma) atau jiwa. ide-ide dan pikiran atau yang
sejenis dengan itu.
Dengan tokoh terkenal yaitu Plato , Plato ( Greek, Plátōn) (sekitar 427 S.M. - sekitar 347 S.M.) ahli falsafah Yunani Klasik yang sangat berpengaruh, murid pada Socrates dan guru pada Aristoteles. Hasil kerjanya yang paling mashyur adalah Republik (dalam bahasa Yunani: Politeia, "negeri") yang dia menguraikan garis besar pandangannya pada keadaan "ideal". Dia juga menulis 'Hukum' dan banyak dialog di mana Socrates adalah peserta utama.
Sumbangan Plato yang terpenting adalah ilmunya mengenai ide. Dunia fana ini tiada lain hanyalah refleksi atau bayangan daripada dunia ideal. Di dunia ideal semuanya sangat sempurna. Hal ini tidak hanya merujuk kepada barang-barang fizikal yang boleh disentuh dan dlihat, tetapi juga mengenai konsep-konsep pikiran, hasil buah intelek. Sebagai contoh, konsep mengenai "kebajikan" dan "kebenaran".
Salah satu perumpamaan Plato yang termasyhur adalah perumpamaan tentang orang di gua.

Ciri - ciri Orang Bertakwa

1. Ciri – Ciri Orang Bertakwa

Allah berfirman dalam Al – Qur’an surah Ali – Imran (3) : 133 yang berbunyi “ Wasaari’u ilaa maghfirati mirrabbikum wajannatin ‘ardhuhas samaawati wal ardhu u’iddat lil muttaqiin “ . Ini merupakan panggilan Al – Qur’an kepada orang – orang yang beriman supaya kita semua bergegas atau mempercepat langkah kita menuju maghfirah atau ampunan Ilahi serta syurga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang – orang yang bertakwa .

Kalau menilik ayat ini , sampai berapa miliarpun umat manusia sampai akhir zaman nanti , surga Allah masih lebih luas ketimbang manusia yang sudah ada sehingga pasti setiap manusia kebagian tempat. Tidak pernah ada kekhawatiran bahwa nanti seseorang yang beriman dan beramal shalih dibumi ini lantas besok di akhirat tidak kebagian tempat.

Sementara , neraka jahannam pun itu juga luas sekali , dalam Al – Qur’an Allah bertanya , “ Halimtala’ti , wahai neraka jahannam , apakah engkau sudah penuh ?” Kemudia neraka jahannam mengatakan , “ Hal mim mazid , Ya Allah , apakah masih ada tambahan lagi untuk kami ini ? “ Jadi , masih luas sekali neraka jahannam itu sehingga tidak pernah penuh.

Ini satu hal yang perlu kita camkan bahwa memang kita , orang awam , disuruh mengejar maghfirah atau ampunan Ilahi dan surga jannatun na’iim , yang amat luas , yang memang disediakan bagi orang – orang yang bertakwa.

a. Definisi Takwa

Definisi orang bertakwa sesuai surah Ali – Imran (3) : 134 itu yang mana berbunyi “ Alladziina yunfiquuna fis – sarraa’i wadhdharraa” , orang yang menunaikan infak . Yaitu mengeluarkan sebagian rezeki yang dikaruniakan Allah sekian persen , lebih banyak lebih bagus , baik dalam keadaan lapang atau senang maupun dalam keadaan susah atau terpaksa.

Jadi , rupanya sangat dianjurkan atau didorong oleh agama islam untuk selalu menjadi orang yang dermawan , selalu membayar infak ,pada kondisi apapun . Bukan hanya pada saat rezeki kita banyak kita membayar zakat , melainkan pada waktu dharraa’ , agak pas – pasan , bahkan mungkin agak sempit , itupun kita harus tetap mengambil sekian persen dari rezeki kita untuk kesejahteraan bersama.

Ini satu hal yang perlu kita garis bawahi , kalau infak sebagai bagian dari takwa sudah semakin memudar , maka kita tentunya akan melihat bahwa gerakan – gerakan amal shaleh kita juga akan memudar . Tidak bisa tidak . Karena , kalau kita ingin membuka sifat takwa yang lebih luas , maka kita akan menemukan dalam surat Al – Baqarah (2) : 177 yang artinya “Bukanlah yang dinamakan kebajikan itu sekadar menghadapkan wajahmu ketimur dan kebarat . Sesungguhnya yang dinamakan kebajikan itu itu adalah beriman kepada Allah , kepada Rasul – Nya , hari akhir , kitab suci , para malaikat , para nabi . Kebajikan ( orang yang bertakwa ) adalah memberikan sebagian dari harta benda yang dicintainya kepada anak yatim , fakir miskin , orang –orang yang papa . Kepada mereka yang putus perbekalannya ditengah jalan , musafir , musafir yang berjalan untuk mengejar suatu cita – cita yang kemudian ditengah jalan kehabisan bekal juga perlu disantuni . Kemudian mereka yang meminta – minta dan mereka yang berada dalam belenggu eksploitasi , mendirikan shalat , dan menunaikan zakat , dan orang – orang yang sabar dalam kesempitan , penderitaan , dan dalam peperangan . Mereka itulah orang – orang yang benar dan mereka itulah orang – orang yang bertakwa “

Ayat ini cukup panjang yang mendemonstrasikan gambaran yang utuh mengenai sifat – sifat takwa itu . Ada dimensi iman , ada dimensi amal shalih , dan macam – macam


b. Dua Sisi Takwa

Takwa itu memiliki dua sisi . Yang satu sisi Do dan yang satu Don’t . Yang Do atau kerjakan , ya melakukan Shalat , infak , zakat , amal shaleh , dan macam – macam kebaikan. Sedangkan yang Don’t atau jangan sesungguhnya gampang sekali , yaitu jang terjebak dalam hawa nafsumu sendiri.

Surat Ali – Imran (3) : 14 yang memiliki makna “ Dijadikan Indah pada ( pandangan ) manusia kecintaan kepada apa – apa yang diingini , yaitu : wanita – wanita , anak – anak , harta yang banyak dari jenis emas , perak , kuda pilihan , binatang – binatang ternak dan sawah ladang , itulah kesenangan hidup didunia ; dan disisi Allah lah tempat kembali yang baik ( surga ).

Dari ayat ini sudah jelas sekali bahwa sisi yang Don’t atau jangan melakukan maksudnya jangan sampai kita terjebak dalam hawa nafsu kita. Hawa nafsu mengajak kita kemana saja , lihatlah surat Ali – Imran diatas.

Nafsu boleh saja , tetapi terkendalikan lewat saluran yang benar . Mengejar harta boleh , tetapi kemudian dimanfaatkan untuk ibadah. Mengejar oangkat boleh , tetapi untuk menganyomi atau melindungi , dan sebagainya.
Maka dari itu , kita harus selalu mengasah takwa kita dalam kehidupan pribadi , keluarga , social kemasyarakatan , bertetangga , dan bernegara dengan mengingat Do dan Don’t tadi sebaik – baiknya. Ini supaya kita betul – betul memiliki suatu kehidupan yang seperti kata Nabi , yaitu seorang mukmin yang bagus , yang masa sekarang ini lebih bagus dari masa lalunya , dan masa datangnya akan lebih bagus lagi dari pada masa kini atau sekarang.


2. Cara Baru Memahami Islam

Kalau kita mendengar istilah tajdidul islam atau pembaruan Islam , maka sudah tentu bukan agama Islam lantas diubah , dimodifikasi , ditambah dan dikurangi . melainkan melakukan penyegaran kembali , yaitu penyegaran pemahaman dalam cara kita menyikapi Al – Qur’an dan Sunnah .
Akan tetapi , sekali – kali jangan diartikan bahwa pembaruan dalam Islam merupakan modifikasi atau perubahan terhadap agama itu sendiri. Jadi , cara kita memahami , cara kita berkerja , memandang persoalan , dan lain – lain yang harus di – tajdid , di – reform ,diperbarui.

Perubahan tersebut pertama adalah menyangkut akidah , nah perubahan ini bukan berarti mengubah mengubah akidah ummat atau akidah kita, melainkan dalam arti tanzhiful ‘aqidah .Tnazhifu arinya furifikasi , pembersihan , dan pemurnian. Jadi hal – hal yang mengotori akidah kita bersihkan , kita campakkan sejauh – jauhnya , supaya akidah kita betul – betul seperti yang dikehendaki Al-qur’an dan Assunnah.

Kedua yaitu mengenai teologi islam , teologi bukan seperti ilmu ushuludian gaya lama , dalam arti membahas sifat Allah yang dua puluh , kemudian mempersoalkan secara bertele – tele , kalau seorang muslim sampai melakukan dosa besar masih disebut muslim atau tidak .Kemudian Al – Qur’an itu makhluk atau bukan , Al – Qur’an itu Azali atau non azali , dan lain lain. Hal – hal seperti itu jelas akan kita teruskan sebagai penajaman teologi islam . tetapi lebih dari itu , saat ini kalangan anak muda atau generasi muda Islam memerlukan perspektif yang lain , yaitu menginginkan suatu teologi yang relevan dengan masalah – masalah social yang kongkret ,

Artinya , teologi bukan lagi berbicara mengenai ketuhanan saja , melainkan teologi lebih dari itu , yaitu juga bicara tentang hubungan anatar ketuhanan dan kemanusiaan.

3. Sekularisme : Proyek Menjauhkan Agama

Sekularisme adalah suatu ideology atau paham yang mengajarkan bahwa agama merupakan masalah subjektif setipa individu yang hanya bermanfaat untuk memenuhi tuntutan – tuntutan kejiwaan. Disamping itu paham ini hanya beranggapan agama hanya berhubungan dengan masalah privat , dalam arti masalah – masalah pribadi , oleh karena itu , urusana kemasyarakatan , seperti politik , ekonomi , kebudayaan , dan pengembangan ilmu dan teknologi modern , dalam pandangan sekularisme tidak dapat dan tak perlu dikaitkan dengan agama.

Sekularisme melihat kehidupan secara dikotomis . Mereka selalu mempertentangk antara kehidupan duniawi dan ukhrawi , imanen dan transcendental , profane dan sacral , jasmani dan ruhani , sementara dan abadi.. Cara berpikiran dkikotomis ini menciptakan manusia – manusia yang berkepribadian pecah , split personality . Dalam pandangan Islam sekularisme jelas tertolak karena Islam tidak memisahkan kehidupan manusia secara dikotomis. Islam melihat kehidupan itu Utuh , satu , bulat. Sehingga , kehidupan ukhrawi kita merupakan kelanjutan dari seluruh performance , prestasi hidup kita didunia ini.

Hubungan Sesama Manusia Dalam Islam

1. Islam Agama Keadilan

Sesungguhnya kalau kita dengar kata tauhid didalam agama Islam itu berarti tauhidullah , menunggalakn atau mengesakan Allah SWT.dalam ushuludin tauhid trbagi menjadi duakategori rubbubiyah dan tauhid ulluhiyah

Tauhd Rubbubiyah adalah keyakinan tentang keesaan Allah taala di dalam perbuatan-perbuatan-Nya. Yaitu meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya:

- Pencipta seluruh makhluk.

“Allah menciptakan segala sesuatu dan Allah memelihara segala sesuatu.” (QS. Az Zumar: 62)

- Pemberi rizki kepada seluruh manusia dan makhluk lainnya.

Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah lah yang memberi rezekinya…” (QS. Hud: 6)

- Penguasa dan pengatur segala urusan alam, yang meninggikan lagi menghinakan, menghidupkan lagi mematikan, memperjalankan malam dan siang dan yang maha kuasa atas segala sesuatu.

“Katakanlah: Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan,engkau berikan kerajaan kepada orang yang engkau kehendaki dan engkau cabut kerajaan dari orang yang engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang engkau kehendaki dan engkau hinakan orang yang engkau kehendaki. Di tangan engkaulah segala kebijakan. Sesungguhnya engkau maha kuasa atas segala sesuatu. Engkau masukan malam kedalam siang dan engkau masukan siang kedalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati dan engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan engkau beri rizki siapa yang Engkau kehendaki tanpa hisab (batas).” (QS. Ali Imron: 26 -27).


Dengan demikian Tauhid Rububiyah mencakup keimanan kepada tiga hal yaitu:
1. Beriman kepada perbuatan–perbuatan Allah secara umum seperti mencipta, memberi rizki, menghidupkan dan mematikan dan lain-lain.
2. Beriman kepada qodho dan qodar Allah.
3. Beriman kepada keesaan Zat-Nya.
Sedangkan tauhid Ulluhiyah adalah mengesakan Allah dalam tujuan perbuatan-perbuatan hamba yang dilakukan dalam rangka taqorub dan ibadah seperti berdoá, bernadzar, menyembelih kurban, bertawakal, bertaubat, dan lain-lain.
“Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqoroh: 163)
“Allah berfirman: Janganlah kamu menyembah dua tuhan. Sesungguhnya Dialah Tuhan Yang Maha Esa, maka hendaklah kepada-Ku saja kamu takut.” (QS. An Nahl: 51)

“Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain disamping Allah, padahal tidak ada sesuatu dalilpun baginya tentang itu maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhan-Nya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir tiada beruntung.” (QS. Al Mu’minun: 117).


Tauhid inilah yang dituntut harus ditunaikan oleh setiap hamba sesuai dengan kehendak Allah sebagai konsekuensi dari pengakuan mereka tentang Rububiyah dan kesempurnaan nama dan sifat Allah. Kemurnian Tauhid Uluhiyah akan didapatkan dengan mewujudkan dua hal mendasar yaitu:
1. Seluruh ibadah hanya diperuntukkan kepada Allah bukan kepada yang lainnya.
2. Dalam pelaksanaan ibadah tersebut harus sesuai dengan perintah dan larangan Allah.
Kedua macam tauhid di atas memiliki hubungan yang tidak bisa dipisahkan, dimana keimanan seseorang kepada Allah tidak akan utuh sehingga terkumpul pada dirinya ketiga macam tauhid tersebut. Tauhid Rububiyah seseorang tak berguna sehingga dia bertauhid Uluhiyah dan Tauhid Rububiyah, serta Tauhid Uluhiyah seseorang tak lurus sehingga dia bertauhid asma dan sifat. Singkatnya, mengenal Allah tak berguna sampai seorang hamba beribadah hanya kepada-Nya. Dan beribadah kepada Allah tidak akan terwujud tanpa mengenal Allah.

Tuesday, January 23, 2007

Hukum Syar'i

Hukum Syara’

Ushul Fiqh
Bab 1: Hukum Syara’
Pengarang: Prof. Muhammad Abu Zahrah(Review Bab Pendahuluan)

Ditinjau dari segi ethymologi, ushul fiqh terdiri dari mudahf (lafazh ”ushul”) dan mudhaf ilaih (lafazh ”fiqh”). Fiqh (secara ethymologi) berarti pemahaman yang mendalam tentang tujuan suatu ucapan dan perbuatan . Fiqh secara terminologi adalah ”Pengetahuan tentang hukum-hukum syara’ mengenai perbuatan manusia, yang diambil dari dalil-dalil yang terinci (mendetail)”. Adapun ’ashl (jamaknya: ”ushul”) menurut ethymologi adalah dasar (fundamen) yang diatasnya dibangun sesuatu. Pengertian ini sama dengan pengertian ushul secara terminologi, karena ushul fiqh secara terminologi adalah ”dasar yang dijadikan pijakan oleh ilmu Fiqh”.

1. Hukum Syara’Ushul Fiqh meninjau hukum syara’ dari segi methodologi dan sumber- sumbernya, sementara ilmu Fiqh meninjau dari segi hasil penggalian huku syara’, yakni ketetapan Allah yang berhubungan dengan perbuatan orang-orang mukallaf, baik berupa iqtidha’ (tuntutan perintah atau larangan), takhyir (pilihan), maupun berupa wadh’i (sebab akibat). Hukum syara’ yang berupa iqtidha’ (perintah dan larangan), dan takhyir (pilihan) disebut hukum taklifi, sedang hukum yang menhubungkan antara keduanya disebut hukum wadh’i.

1.1 Hukum Taklifi

Hukum taklifi adalah ketetapan Allah tentang perintah, larangan atau takhyir (pilihan). Hukum taklifi terbagi menjadi lima: Wajib, Mandub, Haram, Makhruh dan Mubah.

1.1.1 Wajib

Wajib adalah suatu perintah yang harus dikerjakan, dimana orang yang meninggalkannya berdosa. Pengertian wajib disini sama dengan pengertian fardhu, mahtum dan lazim. Wajib terbagi menjadi beberapa bagian, dan setiap bagian dapat ditinjau dari segi tertentu, misalnya dari segi waktu, segi dzatiyah hukum yang diperintahkan, segi umum dan khususnya perintah, dan segi kadar/ukuran perintah, dan lain-lain. Dari segi pelaksanaanya wajib terbagi menjadi dua macam, pertama wajib muthlaq (bebas) yang pelaksanaanya tidak dibatasi pleh waktu tertentu, sehingga seandainya dilaksanakan sampai batas akhir masa kemampuan untuk melaksanannya tidak berdosa (contoh: qadha’ puasa). Kedua adalah wajib yang harus dilaksakan pada waktu-waktu tertentu (contoh: shalat). Dari segi tertentunya tuntutan, maka wajib dibagi menjadi dua macam, yaitu: wajib mu’ayyan dan wajib mukhayyar. Wajib mu’ayyan ialah suatu kewajiban yang hanya mempunyai satu tuntutan, seperti membayar hutang, memenuhi akad, zakat, dsb. Wajib mukhayyar tidak mempunya satu macam tuntutan, tetapi mempunya dua atau tiga alternatif pilihan (contoh:imam boleh memilih membebaskan tawanan perang atau menerima tebusan mereka). Ditinjau dari segi kadar/ukurannya, wajib terbagi menjadi dua macam, yaitu: wajib yang mempunyai ukuran-ukuran tertentu, seperti dalam pembagian harta pusaka, dan wajib yang tidak mempunyai ukuran-ukuran yang konkrit, seperti kadar mengusap kepala (ketika berwudhu’), ukuran waktu ruku’ dan sujud dalam shalat, ukuran dalam memberikan nafkah/biaya hidup sebelum ada hukum yang konkrit yang menjelaskan ukuran tersebut yang ukurannya relatif tergantung kemampuan setiap individu. Dari segi pelaksanaannya, wajib terbagi menjadi dua macam, yaitu:

1. Wajib ’aini (fardhu ’ain) ialah suatu kewajiban yang harus dikerjakan oleh setiap orang mukallaf, sehingga jika ditinggalkan, berdosalah ia dan berhak disiksa. Contoh: shalat, zakat, memenuhi janji, dll.

2. Wajib kafa’i (fardhu kifayah) ialah suatu kewajiban yang hanya menuntut terwujudnya suatu pekerjaan dari sekelompok masyarakat. Contoh: jihad, menshalati mayat, membentuk kepemimpinan yang kuat, dll.

1.1.2 Mandub

Mandub ialah perbuatan yang dianjurkan oleh Syari’ (Allah) untuk dikerjakan. Atau suatu perintah yang apabila dilaksanakan maka akan diberi pahala, apabila ditinggalkan tidak disiksa/dicela. Juga dinamakan nafilah, sunnah, tathawwu’, mustahab dan ihsan. Mandub mempunyai beberapa tingkatan:

1. Sunnah mu’akkadah, yaitu suatu sunnah yang dijalankan oleh Rasulullah SAW secara kontinyu, tetapi beliau menjelaskan bahwa itu bukan fardhu yang harus dikerjakan.
Contoh: witir, shalat dua rakaat sebelum Shubuh, setelah Zhuhur, setelah Maghrib dan setelah Isya’, membaca ayat al-Quran setelah Fatihah didalam shalat.

2. Sunnah ghairu mu’akkadah, yaitu sunnah yang tidak dikerjakan oleh Rasulullah SAW secara kontinyu. Contoh: shalat empat rakaat sebelum Zhuhur, sebelum Ashar, dan sebelum Isya, bershadaqah tidak fardhu, kecuali kepada orang yang sangat membutuhkan.

3. Sunnah yang tingkatannya dibawah dua tingkatan di atas, ialah kebiasaan Rasulullah yang tidak ada hubungannya dengan tugas tabligh (penyampaian ajaran) dari Allah. Contoh: cara berpakaian, makandan minum, memelihara jenggot, menggunting (merapikan) kumis.

1.1.3 Haram

Haram ialah larangan Allah yang pasti terhadap suatu perbuatan, baik ditetapkan dengan dalil yang qath’i maupun dalil zhanni (mazhab Hanafi menyebut haram yang berdasarkan dalil zhanni sebagai makhruh tahrim. Contoh: makan bangkai, minum khamr, berzina, membunuh seseorang yang diharamkan Allah tanpa hak, makan harta benda orang lain secara batil. Dasar yang dijadikan landasan hukum haram adalah karena adanya bahaya yang nyata yang tidak diragukan lagi. Setiap perbuatan yang diharamkan syara’ pasti mengandung bahaya, sedangkan perbuatan yang diperbolehkan syara’ pasti mengandung kemanfaatan yang banyak. Atas dasar ini, hukum haram terbagi menjadi dua macam yaitu:1. Haram li-dzatih: yaitu perbuatan yang diharamkan oleh Allah karena bahaya tersebut terdapat dalam perbuatan itu sendiri. Seperti makan bangkai, minum khamr, berzina, mencuri yang bahayanya berhubungan langsung dengan lima hal yang harus dijaga, yakni badan, keturunan, harta benda, akal dan agama.2. Haram li-ghairih/’aridhi : yaitu perbuatan yang dilarang oleh syara’, dimana adanya larangan tersebut bukan terletak dari perbuatan itu sendiri, tetapi perbuatan tersebut dapat menimbulkan haram li-dzatih. Seperti melihat aurat perempuan, dapat menimbulkan zina, sedang zina diharamkan karena dzatiyahnya sendiri. Jual beli barang-barang secara riba diharamkan, karena menimbulkan riba yang diharamkan dzatiyahnya. Hutang dengan memberikan bunga diharamkan, karena dapat menimbulkan riba yang dimakan oleh orang yang menghutangi, sedang makan riba diharamkan dzatiyahnya.

1.1.4 Makruh

Makruh adalah suatu larangan syara’ terhadap suatu perbuatan, tetapi larangan tersebut tidak bersifat pasti, lantaran tidak ada dalil yang menunjukkan atas haramnya perbuatan itu. Pelaku makruh tidaklah tercela, sedangkan orang yang meninggalkannya adalah terpuji.

1.1.5 Mubah

Mubah adalah suatu hukum, dimana Allah SWT memberikan kebebasan orang mukallaf untuk memilih antara mengerjakan suatu perbuatan atau meninggalkannya. Pelakunya tidak tercela maupun terpuji. Seperti makan, minum, bergurau, dsb.

1.1.6 ’Azimah dan Rukhshah’Azimah ialah suatu hukum yang mula-mula harus dikerjakan lantaran tidak ada sesuatu yang menghalang-halanginya. Sedang rukhshah ialah suatu hukum yang dikerjakan lantaran ada suatu sebab yang memperbolehkan untuk meninggalkan hukum yang asli.

1.2 Hukum Wadh’i

Hukum wadh’i terbagi menjadi tiga macam, yaitu: sebab, syarat, dan mani’ (penghalang). Contoh: ”waktu” jika dihubungkan dengan shalat, maka ia merupakan sebab bagi wajibnya shalat, tetapi sebagai syarat sahnya adalah wudhu’. Dan bilamana ”waktu” telah tiba, sedang seseorang itu dalam keadaan gila (ada mani’), maka perkerjaan shalat tidak wajib baginya.

1.2.1 Sebab

Sebab adalah sesuatu yang lahir dan jelas batasan-batasannya, yang oleh Allah dijadikan sebagai tanda bagi wujudnya hukum. Sebab dibagi menjadi dua: pertama, sebab yang bukan berasal dari perbuatan mukallaf (contoh: waktu, keadaan terpaksa, dll), dan kedua, sebab yang berasal dari perbuatan mukallaf (contoh: bepergian jauh bagi yang berpuasa, akad nikah, akad jual beli, dll).

1.2.2 Syarat

Syarat adalah sesuatu yang menjadi tempat bergantung wujudnya hukum. Tidak adanya syarat berarti pasti tidak adanya hukum, tetapi wujudnya syarat tidak pasti wujudnya hukum. Bedanya dengan sebab: ditemukannya syarat tidak memastikan adanya hukum, namun ditemukannya sebab memastikan adanya hukum, terkecuali bila ada mani’ (penghalang). Contoh: wudhu’ yang merupakan syaratnya shalat tidak menentukan/tidak mengakibatkan wajibnya shalat.

1.2.3 Al-Mani’

Al-Mani’ (penghalang) ialah perkara syara’ yang keberadaannya menafikan tujuan yang dikehendaki oleh sebab atau hukum. Contoh: sebab wajibnya dikeluarkan zakat adalah nishab, dan termasuk penghalangnya (mawani’, jamak dari mani’) adalah bahwa orang yang bernishab itu ternyata mempunyai hutang yang jumlahnya sebanding dengan nishab atau sebagainya. Al-Mani’ (penghalang) terbagi dua: pertama, mani’ yang berpengaruh terhadap sebab, dan kedua, mani’ yang mempengaruhi hukum sekaligus menghilangkannya. Contoh yang pertama adalah hutang seperti diatas, contoh yang kedua: adanya hubungan kebapakan merupakan penghalang (mani’) dikenakan hukum qishas, dan perzinaan yang syubhat merupakan penghalang (mani’) bagi pelaksanaan hukuman had.

1.2.4 Sah, Rusak, dan Batal (Ash-Shihhah, Al-Fasad, Al-Buthlan)

Sah, rusak dan batal merupakan sifat-sifat yang ada dalam hukum syara’, baik itu hukum taklifi maupun hukum wadh’i. Oleh karena itu, shalat yang termasuk dalam lingkup hukum taklifi misalnya, dituntut keabsahannya, dimana melaksanakannya merupakan suatu kewajiban ketika telah ditemukan (ada) sebabnya serta syarat-syaratnya telah terpenuhi. Shalat menjadi tidak sah jika syarat-syaratnya tidak dipenuhi, dan karenanya kewajiban mengerjakannya belum gugur, dan berdosa jika seseorang tidak mengulangi shalat itu pada waktunya. Demikian juga hukum-hukum wadh’i, mempunyai sifat sah, rusak dan batal.


I Luvh Fiqh Islam

Saturday, January 20, 2007

Pemahaman Mengenai Mu'tazililiyah.

Pendahuluan

Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT akhirnya makalah ini dapat kami selesaikan dengan cukup baik dengan beberapa keterbatasan sumber pengetahuan yang kami dapat mengenai paham Mu’tazilah ini.
Adapun kami akan memaparkan beberapa menganai paham yang pertama kali muncul di Basra ,Irak ini .

Sejarah Kemunculan

Sejarah munculnya mu’tazilah kelompok pemuja akal ini muncul di kota Bashrah ( IraQ ), pada abad ke – 2 Hijriyah , antara tahun 105 – 110 H , tepatnya pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan khalifa Hisyam Bin Abdul Malik.
Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal . nah kemunculan ini adalah karena Wasil bin Atha' berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan mukmin dan bukan kafir yang berarti ia fasik. Imam Hasan al-Bashri berpendapat mukmin berdosa besar masih berstatus mukmin. Inilah awal kemunculan paham ini dikarenakan perselisihan tersebut antar murid dan Guru , dan akhirnya golongan mu’tazilah pun dinisbahkan kepadanya.
Seiring dengan bergulirnya waktu, kelompok Mu’tazilah semakin berkembang dengan sekian banyak sektenya. Hingga kemudian para dedengkot mereka mendalami buku-buku filsafat yang banyak tersebar di masa khalifah Al-Makmun. Maka sejak saat itulah manhaj mereka benar-benar terwarnai oleh manhaj ahli kalam (yang berorientasi pada akal dan mencampakkan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah )(1).

Oleh karena itu, tidaklah aneh bila kaidah nomor satu mereka berbunyi: “Akal lebih didahulukan daripada syariat (Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’, pen) dan akal-lah sebagai kata pemutus dalam segala hal. Bila syariat bertentangan dengan akal –menurut persangkaan mereka– maka sungguh syariat tersebut harus dibuang atau ditakwil(2).(Ini merupakan kaidah yang batil, karena kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka Allah akan perintahkan kita untuk merujuk kepadanya ketika terjadi perselisihan. Namun kenyataannya Allah perintahkan kita untuk merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana yang terdapat dalam Surat An-Nisa: 59. Kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka Allah tidak akan mengutus para Rasul pada tiap-tiap umat dalam rangka membimbing mereka menuju jalan yang benar sebagaimana yang terdapat dalam An-Nahl: 36. Kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka akal siapakah yang dijadikan sebagai tolok ukur?! Dan banyak hujjah-hujjah lain yang menunjukkan batilnya kaidah ini.

Mengapa disebut Mu’tazilah ?
Mu’tazilah, secara etimologis bermakna: orang-orang yang memisahkan diri. Sebutan ini mempunyai suatu kronologi yang tidak bisa dipisahkan dengan sosok Al-Hasan Al-Bashri, salah seorang imam di kalangan tabi’in.Asy-Syihristani t berkata: (Suatu hari) datanglah seorang laki-laki kepada Al-Hasan Al-Bashri seraya berkata: “Wahai imam dalam agama, telah muncul di zaman kita ini kelompok yang mengkafirkan pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik). Dan dosa tersebut diyakini sebagai suatu kekafiran yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama, mereka adalah kaum Khawarij. Sedangkan kelompok yang lainnya sangat toleran terhadap pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik), dan dosa tersebut tidak berpengaruh terhadap keimanan. Karena dalam madzhab mereka, suatu amalan bukanlah rukun dari keimanan dan kemaksiatan tidak berpengaruh terhadap keimanan sebagaimana ketaatan tidak berpengaruh terhadap kekafiran, mereka adalah Murji’ah umat ini. Bagaimanakah pendapatmu dalam permasalahan ini agar kami bisa menjadikannya sebagai prinsip (dalam beragama)?” Al-Hasan Al-Bashri pun berpikir sejenak dalam permasalahan tersebut. Sebelum beliau menjawab, tiba-tiba dengan lancangnya Washil bin Atha’ berseloroh: “Menurutku pelaku dosa besar bukan seorang mukmin, namun ia juga tidak kafir, bahkan ia berada pada suatu keadaan di antara dua keadaan, tidak mukmin dan juga tidak kafir.” Lalu ia berdiri dan duduk menyendiri di salah satu tiang masjid sambil tetap menyatakan pendapatnya tersebut kepada murid-murid Hasan Al-Bashri lainnya. Maka Al-Hasan Al-Bashri berkata: “Washil telah memisahkan diri dari kita”, maka disebutlah dia dan para pengikutnya dengan sebutan Mu’tazilah(3).
Pertanyaan itu pun akhirnya dijawab oleh Al-Hasan Al-Bashri dengan jawaban Ahlussunnah Wal Jamaah: “Sesungguhnya pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik) adalah seorang mukmin yang tidak sempurna imannya. Karena keimanannya, ia masih disebut mukmin dan karena dosa besarnya ia disebut fasiq (dan keimanannya pun menjadi tidak sempurna) {4}.

Asas dan landasan Mu’tazilah
Mu’tazilah mempunyai asas dan landasan yang selalu dipegang erat oleh mereka, bahkan di atasnya-lah prinsip-prinsip mereka dibangun.Asas dan landasan itu mereka sebut dengan Al-Ushulul-Khomsah (lima landasan pokok). Adapun rinciannya sebagai berikut dan sekaligus kami iringi dengan bantahan cara pemahaman mereka mengenai azaz dan landasan keislaman mereka , sebagai berikut :
1. Tauhid
Yang mereka maksud dengan At-Tauhid adalah mengingkari dan meniadakan sifat-sifat Allah, dengan dalil bahwa menetapkan sifat-sifat tersebut berarti telah menetapkan untuk masing-masingnya tuhan, dan ini suatu kesyirikan kepada Allah, menurut mereka(5). Oleh karena itu mereka menamakan diri dengan Ahlut-Tauhid atau Al-Munazihuuna lillah (orang-orang yang mensucikan Allah).
Bantahannya :
1. Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Dalil ini sangat lemah, bahkan menjadi runtuh dengan adanya dalil sam’i (naqli) dan ‘aqli yang menerangkan tentang kebatilannya. mensifati dirinya sendiri dengan sifat-sifat Adapun dalil sam’i bahwa Allah yang begitu banyak , padahal Dia Dzat Yang MahaTunggal. Allah berfirman:


Sesungguhnya adzab Rabbmu sangat dahsyat. Sesungguhnya Dialah yang menciptakan (makhluk) dari permulaan dan menghidupkannya (kembali), Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih, Yang mempunyai ‘Arsy lagi Maha Mulia, Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” (Al-Buruuj: 12-16).

“Sucikanlah Nama Rabbmu Yang Maha Tinggi, Yang Menciptakan dan Menyempurnakan (penciptaan-Nya), Yang Menentukan taqdir (untuk masing-masing) dan Memberi Petunjuk, Yang Menumbuhkan rerumputan, lalu Ia jadikan rerumputan itu kering kehitam-hitaman.” (Al-A’la: 1-5).
Adapun dalil ‘aqli: bahwa sifat-sifat itu bukanlah sesuatu yang terpisah dari yang disifati, sehingga ketika sifat-sifat tersebut ditetapkan maka tidak menunjukkan bahwa yang disifati itu lebih dari satu, bahkan ia termasuk dari sekian sifat yang dimiliki oleh dzat yang disifati tersebut. Dan segala sesuatu yang ada ini pasti mempunyai berbagai macam sifat … “
2. Menetapkan sifat-sifat Allah tanpa menyerupakannya dengan sifat makhluq bukanlah bentuk kesyirikan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam Ar-Risalah Al-Hamawiyah: “Menetapkan sifat-sifat Allah tidak termasuk meniadakan kesucian Allah, tidak pula menyelisihi tauhid, atau menyamakan Allah dengan makhluk-Nya.” Bahkan ini termasuk konsekuensi dari tauhid al-asma wash-shifat. Sedangkan yang meniadakannya, justru merekalah orang-orang yang terjerumus ke dalam kesyirikan. Karena sebelum meniadakan sifat-sifat Allah tersebut, mereka terlebih dahulu menyamakan sifat-sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya. Lebih dari itu, ketika mereka meniadakan sifat-sifat Allah yang sempurna itu, sungguh mereka menyamakan Allah dengan sesuatu yang penuh kekurangan dan tidak ada wujudnya. Karena tidak mungkin sesuatu itu ada namun tidak mempunyai sifat sama sekali. Oleh karena itu Ibnul-Qayyim rahimahullah di dalam Nuniyyah-nya menjuluki mereka dengan ‘Abidul-Ma’duum (penyembah sesuatu yang tidak ada wujudnya). Atas dasar ini mereka lebih tepat disebut dengan Jahmiyyah, Mu’aththilah, dan penyembah sesuatu yang tidak ada wujudnya.

2. Al – ‘adl ( Keadilan )
Yang mereka maksud dengan keadilan adalah keyakinan bahwasanya kebaikan itu datang dari Allah, sedangkan . DalilnyaIkejelekan datang dari makhluk dan di luar kehendak (masyi’ah) Allah adalah firman Allah :
“Dan Allah tidak suka terhadap kerusakan.” (Al-Baqarah: 205)
“Dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya.” (Az-Zumar: 7)Menurut mereka kesukaan dan keinginan merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga mustahil bila Allah tidak suka terhadap kejelekan, kemudian menghendaki atau menginginkan untuk terjadi ( mentaqdirkannya ) oleh karena itu merekan menamakan diri mereka dengan nama Ahlul ‘Adl atau Al – ‘Adliyyah .


Bantahannya :

As-Syaikh Yahya bin Abil – Khair Al – ‘imrani berkata : kita tidak sepakat bahwa kesukaan dan keinginan itu satu , dasarnya adalah dalam Al – Qur’an Allah berfirman :


“ Maka sesungguhnya Allah tidak menyukai Orang – orang kafir “

Padahal kita semua tau Allah – lah yang menginginkan adanya orang kafir tersebut dan Dia – lah yang menciptakan mereka(6).
Terlebih lagi Allah telah menyatakan bahwa sanya apa yang dikehendaki dan dikerjakan hamba tidak lepas dari kehendak dan ciptaan – Nya , Allah berfirman :




“ Dan kalian tidak akan mampu menghendaki ( jalan itu ) , kecuali bila dikehendaki Allah .” ( Al – Ihsan : 30 ) .



“ Padahal Allah – lah yang meciptakan kalian dan yang kalian perbuat” (Ash-Shaafaat : 96 ) .
Dari sini kita tau bahwa ternyata istilah keadilan itu mereka jadikan sebagai yang merupakan bagian dari takdir Allah , kedok untuk mengingkari kehendak Allah . atas dasar inilah mereka lebih pantas dikatakan Qadariyyah , Majusyiah , dan orang – orang yang zalim .



3. Al-Wa’du Wal-Wa’id

Yang mereka maksud dengan landasan ini adalah bahwa wajib bagi Allah untuk memenuhi janji-Nya (al-wa’d) bagi pelaku kebaikan agar dimasukkan ke dalam Al-Jannah, dan melaksanakan ancaman-Nya (al-wa’id) bagi pelaku dosa besar (walaupun di bawah syirik) agar dimasukkan ke dalam An-Naar, kekal abadi di dalamnya, dan tidak boleh bagi Allah untuk menyelisihinya. Karena inilah mereka disebut dengan Wa’idiyyah.

Bantahannya :
1. Seseorang yang beramal shalih (sekecil apapun) akan mendapatkan pahalanya (seperti yang dijanjikan Allah) sebagai karunia dan nikmat dari-Nya. Dan tidaklah pantas bagi makhluk untuk mewajibkan yang demikian itu , karena termasuk pelecehan terhadap Rububiyyah-Nya dan sebagai bentuk keraguan kepada Allah terhadap Firman – Nya :


“ Sesungguhnya Allah tidak menyelisihi janji - Nya “ ( Ali-Imran : 9 )
Bahkan Allah mewajibkan bagi diri – Nya sendiri sebagai keutamaan untuk para hamba – Nya . Adapun orang-orang yang mendapatkan ancaman dari Allah karena dosa besarnya (di bawah syirik) dan meninggal dunia dalam keadaan seperti itu, maka sesuai dengan kehendak Allah. Dia Maha berhak untuk melaksanakan ancaman-Nya dan Maha berhak pula untuk tidak melaksanakannya, karena Dia telah mensifati diri-Nya dengan Maha Pemaaf, Maha Pemurah, Maha Pengampun , Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang . terlebih lagi Dia telah menyatakan :


“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (bila pelakunya meninggal dunia belum bertaubat darinya) dan mengampuni dosa yang di bawah (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisa: 48).
2. Adapun pernyataan mereka bahwa pelaku dosa besar (di bawah syirik) kekal abadi di An-Naar, maka sangat bertentangan dengan firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 48 di atas, dan juga bertentangan dengan sabda Rasulullah r yang artinya: “Telah datang Jibril kepadaku dengan suatu kabar gembira, bahwasanya siapa saja dari umatku yang meninggal dunia dalam keadaan tidak syirik kepada Allah niscaya akan masuk ke dalam al-jannah.” Aku (Abu Dzar) berkata: “Walaupun berzina dan mencuri?” Beliau menjawab: “ Walaupun berzina dan mencuri “ ( HR. Al-Bukhori Dan muslim dari sahabat Abu Dzar Al-Ghiffari ) namun meskipun mungkin mereka harus masuk neraka terlebih dahulu.

4. Suatu keadaan di antara dua keadaan (Posisi di antara 2 posisi )
Yang mereka maksud adalah, bahwasanya keimanan itu satu dan tidak bertingkat-tingkat, sehingga ketika seseorang melakukan dosa besar (walaupun di bawah syirik) maka telah keluar dari keimanan, namun tidak kafir (di dunia). Sehingga ia berada pada suatu keadaan di antara dua keadaan (antara keimanan dan kekafiran).
Bantahannya :
1. Bahwasanya keimanan itu bertingkat-tingkat, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan, sebagaimana firman Allah :

“ Dan jika dibacakan ayat-ayat-Nya Kepada mereka , maka bertambahlah keimanan mereka “ ( Al – Anfal : 2 )
Dan juga firman-Nya :
“Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedang mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir “ ( At-Taubah : 124-125 )

Dan dalam Firman-Nya yang lain juga :



“(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka’, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: ‘Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung’.” (Ali ‘Imran: 173)


“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, perlihatkanlah padaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati”. Allah berfirman: “Belum yakinkah kamu?” Ibrahim menjawab: “Aku telah meyakininya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku)...” ( Al – Baqarah : 260 )
Rasulullah bersabda :
“Keimanan tu memiliki ( mempunyai ) enam puluh sekian atau tujuh puluh sekian cabang / tingkat , yang paling utama adalah yang paling utama ucapan “Laa ilaaha illallah”, dan yang paling rendah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan sifat malu itu cabang dari iman.” (HR Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah ) .
2. Atas dasar ini, pelaku dosa besar (di bawah syirik) tidaklah bisa dikeluarkan dari keimanan secara mutlak. Bahkan ia masih sebagai mukmin namun kurang iman, karena Allah masih menyebut dua golongan yang saling bertempur (padahal ini termasuk dosa besar) dengan sebutan orang-orang yang beriman, sebagaimana dalam firman-Nya:

“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang yang beriman saling bertempur, maka damaikanlah antara keduanya...” (Al-Hujurat: 9)
5. Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Di antara kandungan landasan ini adalah wajibnya memberontak terhadap pemerintah (muslim) yang zalim.
Bantahannya :
Memberontak terhadap pemerintah muslim yang zalim merupakan prinsip sesat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Sebagaimana Allah berfirman :

““Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri (pimpinan) di antara kalian.” (An-Nisa: 59)
Rasulullahbersabda: “Akan datang setelahku para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak menjalankan sunnahku, dan sungguh akan ada di antara mereka yang berhati setan namun bertubuh manusia.” (Hudzaifah berkata): “Wahai Rasulullah, apa yang kuperbuat jika aku mendapati mereka?” Beliau menjawab: “Hendaknya engkau mendengar (perintahnya) dan menaatinya, walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu diambil.” (HR. Muslim, dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman){7}.


IV. Sesatkah Mu’tazilah ?

Dari lima landasan pokok mereka yang batil dan bertentangan dengan Al Qur’an dan As-Sunnah itu, sudah cukup sebagai bukti tentang kesesatan mereka. Lalu bagaimana bila ditambah dengan prinsip-prinsip sesat lainnya yang mereka punyai, seperti:
- Mendahulukan akal daripada Al Qur’an, As Sunnah, dan Ijma’ Ulama.
- Mengingkari adzab kubur, syafa’at Rasulullah untuk para pelaku dosa, ru’yatullah (dilihatnya Allah) pada hari kiamat, timbangan amal di hari kiamat, Ash-Shirath (jembatan yang diletakkan di antara dua tepi Jahannam), telaga Rasulullah di padang Mahsyar, keluarnya Dajjal di akhir zaman, telah diciptakannya Al-Jannah dan An-Naar (saat ini), turunnya Allah ke langit dunia setiap malam, hadits ahad (selain mutawatir), dan lain sebagainya.
- Vonis mereka terhadap salah satu dari dua kelompok yang terlibat dalam pertempuran Jamal dan Shiffin (dari kalangan shahabat dan tabi’in), bahwa mereka adalah orang-orang fasiq (pelaku dosa besar) dan tidak diterima persaksiannya. Dan engkau sudah tahu prinsip mereka tentang pelaku dosa besar, di dunia tidak mukmin dan juga tidak kafir, sedangkan di akhirat kekal abadi di dalam an-naar.
- Meniadakan sifat-sifat Allah, dengan alasan bahwa menetapkannya merupakan kesyirikan. Namun ternyata mereka mentakwil sifat Kalam (berbicara) bagi Allah dengan sifat Menciptakan, sehingga mereka terjerumus ke dalam keyakinan kufur bahwa Al-Qur’an itu makhluq, bukan Kalamullah. Demikian pula mereka mentakwil sifat Istiwaa’ Allah dengan sifat Istilaa’ (menguasai).
Kalau memang menetapkan sifat-sifat bagi Allah merupakan kesyirikan, mengapa mereka tetapkan sifat menciptakan dan Istilaa’ bagi Allah?! (8)

Friday, January 19, 2007

AssaLaMu'aLayKuM Semua !!!

Akhirnya ada juga kesempatan saya untuk menarikan jari diatas keyboard untuk mengisi blog ini ...Saya adalah anak ketiga dari 6 barsaudara yg mana saat ini didalam keluarga sayalah satu - satunya anak lelaki didalam keluarga yg masih menjalani pendidikkan ...Namun saat ini saya justru merasa khawatir apakah yg saya jalani ini akan selesai dengan baik ... mohon bantuan Do'a teman2 sekalian .Saat ini saya menjalani pendidikan di salah satu perguruan negeri dikota Jambi tepatnya IAIN Sulthan Thaha Syaifuddin Jambi sebagai mahasiswa jurusan sastra inggris di Fakultas Sastra dan Kebudayaan Islam .Walau Jurusan perkuliahan saya adalah sastra namu saya memiliki cita - cita sebagai seorang guru karena saya sebagai khalifah didunia ini ingin mengutip dan menjalankan salah satu hadits Rasulullah yg berbunyi " Bu'itstu Liakuuna Mu'alliman " yg artinya aku diutus kemuka bumi ini untuk mengajar . lalu mengapa saya mengambil jurusan Sastra Inggris , dikarenakan saya memiliki motivasi untuk menjadi " Builder Of Moslem Syari'ah " maka saya harus mengenalkan islam bukan hanya kepada Masyarakat Indonesia , tapi saya juga ingin mengenalkan islam kepada masyarakat dunia .Tapi apakah impian itu akan tercapai ... Ya Allah bantulah hambamu yg lemah ini ... kepada - Mu aku menyembah dan kepada - Mu lah aku memohon pertolongan dan dari teman2 sekalian aku mohon bantuan do'a dari kalian semua , semoga cita2 ku ini tercapai ... Amiin Ya Robbal 'alamiin.Saat ini walau Alhamdulillah aku masih memilik orang tua yg lengkap namun aku mempunyai tekad untuk berdiri sendiri dengan hanya membawa panji orang tua dan tidak mau lagi merepotkan keduanya ... aku ingin bangga karena hasil perjuangan ku bukan berhasil karena selalu berdiri dibelakang orang tuaku dan selalu merepotkan keduanya ... Ummi , Ayah Do'akan anak kalian ini ... Malik emank nakal tapi malik sadar kalau kasih sayang kalian tidak akan pernah hilang ... kini malik ingin melangkah sendiri menggapai cita2 itu tidak lain hanya ingin membuat Ummi dan Ayah Bahagia dan merasa bangga dengan Satu - satunya anak laki - laki kalian T_T . Luvh U Ummi Luvh U Ayah Luvh U adeku satu - satunya ( Icha )Ya Allah bantulah usahaku limpahkanlah rezeki kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan tak lupa kepada seluruh kaum muslimiin dan muslimat karena Engkaulah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang .Segala Puji BagiMu Ya Allah dan Sholawat serta salam Untuk Bagindaku Rasul - Mu Muhammad Saw ." Robbana Aatina Fiddunya Hasanah Wafil Akhirati Hasanah Waqiina 'adza bannar "